- Cegah Perkawinan Dini, Disduk-P3A Teken MoU dengan Pengadilan Agama Indramayu
- Seleksi JPT, Sekda: Buktikan ASN Berjiwa Kompetitif dan Profesional
- Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Masuki Babak Baru SCG ESG 4 Plus
- PT Piaggio Indonesia Buka Dealer ke-3 di Bali
- Dibina TNI, Petani Sawahlunto Berhasil Panen di Lahan Bekas Tambang
- Jelang PON, Tim Monev KONI Gelar Rapat Persiapan
- Kejati Terima Audiensi DPW IMO Indonesia Riau
- Gerak Cepat, Hendri Septa Meninjau Korban Banjir
- Lihat Warganya Kecelakaan, Bupati Indramayu Segera Beri Pertolongan
- Persibangga Ikuti Piala Suratin U-15 Untuk Pertama Kalinya
Yakub Ismail: Ngemis Online Jadi Preseden Buruk, Pemerintah Harus Terbitkan Regulasi

WARTA ANDALAS, JAKARTA - Ruang maya hari - hari ini tegah dihebohkan dengan penggunaan konten yang tidak sesuai norma dan peruntukan.
Hal itu sebagaimana terlihat dari maraknya fenomena ngemis online yang kini tengah menjadi sorotan berbagai pihak.
Kondisi memprihatinkan tersebut mendapat atensi dari ketua umum IMO-Indonesia Yakub Ismail.
Baca Lainnya :
- Indramayu Masuk 10 Besar Terbaik Pengelolaan DTKS di Jawa Barat
- Bharada E Dituntut 12 Tahun, Pakar Hukum Sesalkan Tuntutan Jaksa
- Saat Kongian, Pj Gubernur Babel Kenalkan Sahabat Karibnya Pada Bambang Patijaya
- BPS Jabar Rilis Data, Angka Kemiskinan Penduduk Indramayu Turun
- Pejabat Pemko Padang Ikuti Seminar Bersama Prof. Dr. H. Muh. Nur Sadik
Dalam kesempatan dengan awak media Yakub menyampaikan bahwa kondisi demikian harus segera mendapat perhatian secara khusus dari pemerintah.
“Ini harus segera ditindak pemerintah melalui penerbitan regulasi. Sehingga fenomena semacam ini tidak lagi terjadi,” ujar Yakub di Bilangan Jakarta Selatan, Senin (23/1).
Yakub mengatakan, negara harus segera hadir guna mengurai permasalahan serupa. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu banyaknya praktik serupa di tempat lain.
“Kiranya kondisi ini dapat segera diantisipasi, jika tidak ini akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia,” jelas Yakub.
Menurut Yakub, eksploitasi kemiskinan dengan menggunakan orang lanjut usia sebagai aktor sangat bertentangan dengan norma dan tentunya sangat tidak sesuai dengan kaidah peruntukan serta batasan-batasan kreativitas.
Atas kondisi itu, dirinya mendesak agar pemerintah segera membentuk badan/lembaga yang menaungi prihal media sosial ini.
“Hal tersebut dimaksudkan bukan hanya untuk dapat mengantisipasi, kedepan dirinya berharap media sosial dapat menjadi ruang sehat dengan kreativitas yang tidak hanya mendatangkan value akan tetapi tentunya dapat juga sebuah peluang profesi serta usaha baru di Indonesia,” pungkasnya. (red/imo)
