- Bupati Hadiri Sidang Rekomendasi LKPJ 2022
- Menparekraf RI Hadiri Peluncuran TVC Pariwisata Sumbar
- Program SEMATA: Rumahnya Dibedah, Susi Yanti Menangis
- Sri Mulyani Diterpa Badai, Ini Kata Yakub Ismail
- Jelang Pelantikan, Badan Wakaf Sawahlunto Gelar Rapat Persiapan
- Nastar Mangga Gedong Gincu Jayalaksana Tembus Ke Taiwan
- Wako Laksanakan Safari Ramadhan di Mushola Nur Hidayah
- Serap Aspirasi, Ashar Keliling Kembali Digelar
- BI Bekali 760 Juta Untuk Penukaran Melalui Kas Kelilung
- KPK Tingkatkan Penyidikan Dugaaan TPK Pemeriksa Pajak
Wabup Serahkan 550 Sertifikat Tanah Pada Warga Karangbawang

WARTA ANDALAS, PURBALINGGA - Sebanyak 550 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Karangbawang Kecamatan Rembang yang diserahkan langsung Wakil Bupati Sudono. Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga,R. Imam Wahyudi dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purbalingga, Rabu (21/12/2022) di Balai Desa Karangbawang Kecamatan Rembang.
Perwakilan BPN Purbalingga, Yuliono dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa ada sekitar 3073 bidang tanah di Karangbawang yang belum bersertifikat dan ada sekitar 2036 bidang tanah yang mengajukan pensertifikatan tanah. Pada hari ini terbagi 550 sertifikat tanah dan sisanya akan dibagikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Alhamdulillah hari ini terbagi 550 sertifikat tanah untuk jumlah bidang tanah yang sama," katanya.
Baca Lainnya :
- KPU Gelar Sosialisasi Pencalonan Anggota DPD
- Pemko Padang Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
- Rilis Ombudsman RI, Dharmasraya Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi
- Menhan RI Prabowo Subianto, Kunjungi Ponpes Cadangpinggan
- Peringati Hari Ibu, Pemcam dan Puskemas Terisi Deklarasikan Bumil Sehat
Kegiatan tersebut merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN yang harus mengeluarkan sertifikat tanah di Purbalingga sebanyak 14.249 buah. Itu adalah salah satu nawacita Presiden Jokowi yang menyebutkan percepatan program agraria di Indonesia.
"Sertifikat ini juga sudah bisa digunakan untuk keperluan perbankan. Saya minta jangan gunakan untuk kepentingan konsumtif," ujarnya.
Kepala Desa Karangbawang, Toyo menyampaikan terima kasih kepada BPN yang memproses ajuan sertifikat dengan waktu yang relatif singkat. BPN Purbalingga bisa menyelesaikan ajuan dari Pemdes Karangbawang hanya dalam waktu dua bulan.
"Terima kasih kepada BPN Purbalingga yang telah merespon dan menyelesaikan ajuan kami hanya dalam waktu singkat yaitu dua bulan," ujar Toyo.
Pada kesempatan itu, Wabup Sudono juga melakukan peletakan batu pertama rehab masjid Al-Hikmah. (LL/Kominfo).
