- Kakanwil Kemenag Jabar Pastikan Air di Embarkasi Haji Indramayu Cukup
- Bupati Lepas 374 Jamaah Calon Haji
- Hadiri Wisuda UIN IB, Hendri Septa Sampaikan Orasi Ilmiah
- Nilai KLA Naik, Purbalingga Berpeluang Jadi Tingkat Madya
- Gebrak di Desa Kembangan, Bangun Irigasi
- Hadirkan Analis Data Bidang PAPKIS, Kemenag Gelar Pembinaan EMIS
- Ny. Genny Hendri Septa Berharap TP-PKK Bungo Pasang Jadi Yang Terbaik di Sumbar
- Mengejutkan, Ini Temuan Baru BPK Pada Laporan OJK dan LPS
- Pemkab Magetan Timba Ilmu Inkubator Bisnis ke Purbalingga
- Ombudsman RI Kunjungi MPP Purbalingga
Terkait Pos Pelayanan Mudik, Ini Kata Kapolres

WARTA ANDALAS, PRABUMULIH - Sejumlah awak media wawancara bersama Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi MH didampingi Kabag Ops, Kompol Helmi Ardiansyah SH MH dan Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH usai rapat lintas sektoral, Selasa Dalam rangka pengamanan lebaran, Polres Prabumulih melalui Satlantas bakal mendirikan 5 posko. Antara lain; Pos PAM Tugu Air Mancur, Posyan PTM Pasar Inpres, Pos PAM Tugu Tani, Pos PAM Tugu Nanas, dan Posko Terpadu Simpang Jalan Tol Indraprabu Desa Karangan.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kabag Ops, Kompol Helmi Ardiansyah SH MH dan Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH ketika diwawancara awak media, Selasa, 11 April 2023 usai rapat lintas sektor dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Tahun ini, lokasi Posyan dan Pos PAM tetap sama. Hanya saja, ada penambahan Pos Terpadu di Exit Tol Indraprabu saja,” ujar Muthe, sapaan akrabnya.
Baca Lainnya :
- Ke Banyumas, Bupati Paparkan Paket Umrah via Bandara Soedirman
- Hindari Macet, Pemudik Bisa Pantau CCTV Jalur Mudik Melalui HP
- Hyundai Hadirkan Program Siaga Temani Mudikmu
- Gandeng FORWOT, Piagio Indonesia Gelar Lomba Bagi Jurnalis Otomotive
- TSR Wako Kunjungi Masjid Al Akram
Kata Kasat Lantas, titik kemacetan juga telah dipetakan dan sejumlah personel jelas akan disiagakan dalam rangka mengurai kemacetan. “Salah satunya di PTM Pasar Inpres karena banyaknya warga memadati pasar guna berbelanja lebaran,” terangnya.
"Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat H-7 dan H+7 kendaraan berat dilarang melintas. Hanya kendaraan pribadi dan Bapokting saja melintas, selain itu tidak diperbolehkan. “Jika ada angkutan berat melintas, jelas akan kita tidak tegas sesuai aturan dan ketentuan telah ditetapkan,” tutupnya. (bi)
