- Bupati Hadiri Sidang Rekomendasi LKPJ 2022
- Menparekraf RI Hadiri Peluncuran TVC Pariwisata Sumbar
- Program SEMATA: Rumahnya Dibedah, Susi Yanti Menangis
- Sri Mulyani Diterpa Badai, Ini Kata Yakub Ismail
- Jelang Pelantikan, Badan Wakaf Sawahlunto Gelar Rapat Persiapan
- Nastar Mangga Gedong Gincu Jayalaksana Tembus Ke Taiwan
- Wako Laksanakan Safari Ramadhan di Mushola Nur Hidayah
- Serap Aspirasi, Ashar Keliling Kembali Digelar
- BI Bekali 760 Juta Untuk Penukaran Melalui Kas Kelilung
- KPK Tingkatkan Penyidikan Dugaaan TPK Pemeriksa Pajak
Gandeng Aparat Hukum, Lapas Narkotika Sawahlunto Gelar Razia

WARTA ANDALAS, SAWAHLUNTO - Menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, menggelar razia ke kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan, Jum'at (17/03).
Dalam razia itu, Lapas Narkotika menggandeng sejumlah pihak, diantaranya Polres, Koramil, BNN serta Satpol PP, dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf Pegawai dan Regu Pengamanan Lapas setempat.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Rommy Waskita Pambudi, kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan, bertujuan sebagai deteksi dini gangguan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di dalam Lapas serta sebagai rangkaian dari hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke - 59.
Baca Lainnya :
- Kepengurusan PWI dan IKWI Sawahlunto, Dilantik
- Bupati Tiwi: NU Harus Menghadirkan Maslahat Masyarakat
- Diskusi Sosialisasi Pendampingan Penerapan KIP di Beltim Berjalan Sukses
- Komunitas Hijau Genjot Semangat Pemuda Payakumbuh Utara Buka Lapangan Kerja
- HKG PKK ke 51: Bupati Tiwi Minta PKK Dukung Program Prioritas Pemerintah
"Selain itu, juga untuk memberikan pengetahuan kepada warga binaan Pemasyarakatan khususnya, dan umumnya kepada masyarakat bahwa Lapas tidak bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalamnya," terangnya.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut, diantaranya pelaksanaan apel gabungan petugas razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum yang dipimpin oleh Kalapas, dan dilanjutkan pembagian tim serta tugas penggeledahan blok hunian. Pelaksanaan inspeksi pada Blok Hunian C dan Blok Hunian Rehabilitasi Sosial A dan B.
Dari hasil razia tersebut, terang Rommy, tim gabungan tidak menemukan barang-barang yang sifatnya dilarang seperti Narkoba, HP dan senjata tajam.
"Namun ada beberapa barang yang diluar tidak berbahaya, tetapi bisa disalahgunakan di dalam Lapas dan bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti botol kaca, kawat, paku, pisau cukur, korek api gas dan lainnya. Semuanya sudah kita amankan," ungkapnya.
Diakhir giat itu, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, baik itu TNI, Polri, BNNK, Salpol PP bahkan petugas pemasyarakatan Lapas Narkotika Sawahlunto sendiri.
"Kegiatan bersama aparat penegak hukum ini berjalan lancar, aman dan kondusif," pyngkasnya. (rel/red)
