Dilkasanakan di Gedung Kubung 13 Solok, Kapolda Sumbar Kukuhkan Pokdar Kamtibmas 5 Wilayah

By Administrator 22 Sep 2020, 19:25:52 WIB Solok
Dilkasanakan di Gedung Kubung 13 Solok, Kapolda Sumbar Kukuhkan Pokdar Kamtibmas 5 Wilayah

WARTA ANDALAS, SOLOK – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Toni Harmanto mengukuhkan Pengurus Kelompok Sadar Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtimbas) dari Tiga Kabupaten dan Dua Kota di Kubung XIII Kota Solok, Selasa (22/9/2020).

Ke lima daerah tersebut adalah Pokdar Kamtimbas Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, yang diawali dengan penampilan tari pasambahan dari sanggar Galang Maimbo dari kota Sawahlunto, dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan pengurus di masing-masing kabupaten kota, disusul dengan penyerahan Pataka Pokdar Kamtimbas.

Kapolres Dharmasraya, AKBP. Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.IK, MT, mewakili 5 Kapolres yang hadir dalam kesempatan itu menyebutkan, fungsi Pokdar Kamtibmas ke depan akan berupaya untuk mencegah dan memberikan solusi masalah yang timbul di tengah masyarakat.

Baca Lainnya :

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Pokdar Kamtibmas Sumbar, Triski,menyebutkan, dengan terbentuknya Pokdarkamtibmas  diharapkan kehadirannya dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam ajakan untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan Pokdar Kamtibmas saat ini sangat dibutuhkan dalam menciptakan kondisi yang kondusif, mengingat keterbatasan personel Polri di Umatera Barat ini.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif, mengingat keterbatasan daripada jumlah personil kepolisian yang ada. Salahsatu kegiatan yang diharapkan dari Pokdar Kamtibmas ini adalah meminimalisir persoalan-persoalan yang muncul atau juga menjadi problem solving,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat sangat tergantung masyarakat itu sendiri, khususnya dalam pemecahan masalah yang memang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat.

Bentuk problem solving dengan Alternative Dispute Resolution ini, sebut Kapolda, juga menjadi suatu solusi dan dianggap paling tepat, karena kepolisian juga kekurangan anggaran untuk menangani persoalan-persoalan yang timbul di tengah masyarakat.

“Dalam upaya untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif, sejatinya diperlukan jumlah anggota Polri yang sebanding dengan jumlah masyarakat atau 1: 300 dengan pengertian 1 polisi memberikan pelayanan maksimal kepada 300 masyarakat,” ungkapnya.

Namun, lanjut Kapolda lagi, jumlah demikian sampai sekarang masih belum terpenuhi, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif tersebut.

Untuk itu Ia berharap, dengan terbentuknya Pokdarkamtibmas ini dapat memberikan manfaat di tengah masyarakat, terutama dalam ajakan seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah.

“Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan lainnya,” terangnya.

Lebih jauh, dalam kesempatan itu Kapolda juga membahas soal Pilkada dan berharap agar perintah penanganan Covid-19 Covid-19 dilaksanakan dan juga dijalani Pokdar Kamtibmas.

“Hendaknya juga ada Perda tentang penanganan Covid-19. Peran Pokdar Kantibmas sangat dibutuhkan dan menjadi mitra kepala daerah dan Forkopimda. Dan Pokdar Kamtibmas juga diharapkan bisa memecahkan masalah dan tidak harus serta hingga ke penindakan, hokum,” Pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi telah dikukuhkannya Pokdar Kamtibmas, Kapolres Sawahlunto, AKBP. Junaidi Nur, SH, S.IK meminta agar hendaknya Kelompok Sadar Kamtibmas ini tidak dikait-kaitkan dengan politik.

“Sebagian pengurus Pokdar Kamtibmas di Sawahlunto memang berisi tokoh-tokoh politik dari berbagai Parpol. Untuk itu, saya tekankan agar tidak mengaitkan organisasi ini dengan politik, sehingga kedepan akan berjalan sebagaimana yang kita harapkan demi kepentingan masyarakat luas,” pintanya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Pokdar Kamtibmas kota sawahlunto, H. Jaswandi, SE.

Menurut pria yang akrab disapa Wan Pandito yang didampingi Wakilnya Ismed, SH, Pokdar Kamtibmas hadir untuk membantu Polri dalam menangani permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.

“Untuk itu, kita akan berjalan sesuai Tupoksi yang ada. Intinya, kita hadir untuk memberikan solusi terhadap permaslahan atau potensi gangguan Kamtibmas,” sebutnya. (ap)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment