- Vinfasts Strategic Vision To Become A Global High-Tech Automobile Brand
- Persatuan RS BUMN Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pada Pemprov Jatim
- Reklamasi Sebabkan Kerusakan Ekosistem Teluk Ambon, LaNyalla Desak Lakukan Rehabilitasi
- Gelar Ajang Pemilihan, Duta Hijau Bali Umumkan Hasil Tahapan Seleksi Peserta
- Menangkan Gugatan, Menjadi Kado Istimewa HUT Pemuda Panca Marga ke-40
- Wagub Sumbar: Abai dan Suri Raihlah Keluarga Samawa
- Tertabrak Kereta Api, Pengendara Motor di Padang Meninggal Dunia
- Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Sumbar Segera Menggelar Musda ke-13
- 467 SK CPNS Diserahkan, 7 Formasi Tidak Ada Pelamar
- Dua IKM Pangan di Purbalingga Raih Sertifikasi HACCP
Raih WTP 5 Kali Berturut-Turut, Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Agam

WARTA ANDALAS, AGAM - Raih WTP 5 Kali Berturut-Turut, Bukti
Komitmen Akuntabilitas Pemkab Agam- Kerja keras dan usaha Pemerintah Kabupaten
Agam untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) membuahkan hasil. Enam
kali berturut-turut prestasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI itu
diperoleh Luhak Agam tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Hendri G
kepada AMC mengatakan, pada 25 Juni 2020 merupakan hari bersejarah dalam
perjalanan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Agam.
Untuk ke-lima kalinya secara beruntun Agam meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui BPK
Perwakilan Provinsi Sumbar.
Baca Lainnya :
- Pjs Bupati Purbalingga Lepas Bantuan untuk Banyumas dan Cilacap
- Warga Mojokerto Minta Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Untuk Pembelian Masker Diusut Tuntas
- 10 Tahun Terakhir, Pemkab Agam Bangun 526.021 Km Jalan Dengan Kondisi Mantap
- UMKM Naik Kelas, Eddy Ganefo: KADIN Indonesia Dukung Kebijakan Pemerintah
- Jelang Libur Panjang, IMO-Indonesia Segera Menggelar Webinar
“Sebenarnya kita sudah 6 kali menerima WTP, hanya di tahun
2014 kita menerima WTP dengan catatan, sehingga hal tidak dihitung oleh
Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Menurut Hendri G, perjuangan itu tidak mudah. Demi meraih
opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kabupaten Agam melakukan akselerasi, evaluasi
dan pengawasan tata kelola keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD).
Komitmen yang dibangun, sehingga seluruh OPD terus melakukan
perbaikan-perbaikan dari tahun-ke tahun sebagai tindaklanjut dari rekomendasi
BPK, sehingga item-item yang menjadi temuan BPK terus berkurang.
Dijelaskan Hendri G, persoalan yang mendasar sebelum “pacah
talua” opini WTP adalah terkendala dari lemahnya pencatatan aset disertai
jumlah dan kemampuan SDM yang kurang mumpuni terhadap pengelolaan keuangan dan
aset daerah. Namun, berkat komitmen bersama tersebut secara bertahap pemerintah
daerah bisa memperbaikinya melalui peningkatan kualitas dan kapabilitas SDM
dari masing-masing OPD.
Ada beberapa kiat dan langkah atau tahapan yang dilakukan
oleh Pemerintah Kabupaten Agam dalam meraih dan mempertahankan predikat opini
WTP.
Pertama, kata Hendri, meningkatkan SDM tentang pengelolaan
keuangan pendapatan dan aset di seluruh OPD dengan cara melakukan pembinaan
secara berkelanjutan. Sehingga pengetahuan dan kemampuan aparatur sipil negara
terus ter-upgrade.
“Kita memberikan pelatihan, bimbingan teknis, dan
sosialisasi di bidang keuangan bagi setiap OPD. Kita memastikan ilmu yang
ditransfer kepada perwakilan OPD betul-betul paham mengenai pengelolaan
keuangan dan aset pemerintah daerah,” katanya.
Dalam rangka menyongsong standar akuntansi pemerintahan
berbasis akrual yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat pada tahun
2015, di Kabupaten Agam sendiri banyak upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab
Agam. Memberikan sosialisasi serta pelatihan standar akuntansi pemerintahan
berbasis akrual kepada para akuntan pemerintahan yang berada pada Lingkungan
Pemkab Agam
Kemudian, melalui pemanfaatkan teknologi informasi, Pemkab
Agam juga menunjang dengan meluncurkan aplikasi e-planning yang sudah berjalan
sejak empat tahun lalu.
Kemudian aplikasi yang dikoordinir oleh Bappeda itu
diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang
dikoordinir oleh BKD yang berfungsi sebagai alat bantu pemerintah daerah dalam
meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan
keuangan daerah, sehingga sistem keuangan dan penganggaran lebih mudah
dilaksanakan.
“Salah satu indikator yang dinilai BPK adalah
terintegrasinya antara sistem perencanaan dengan pengelolaan keuangan daerah,”
ujarnya.
Kedua, membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD). TKPD
bertugas untuk mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa serta mengevaluasi
kasus tuntutan perbendaharaan dan tututan ganti rugi keuangan dan barang
daerah. Tim tersebut diketua oleh Sekretaris Daerah, wakilnya Inspektorat dan
sekretariatnya di Badan Keuangan Daerah.
Disamping administrasi pengelolaan keuangan, adanya TKPD
salah satu indikator penting untuk mencapai opini WTP tersebut.
Ketiga, patuh dan taat terhadap regulasi yang berlaku.
Banyaknya aturan dalam pengelolaan keuangan dan aset, mulai dari perencanaan,
penganggaran, eksekusi, pelaporan sampai pertanggungjawaban, kerap terjadi
aturan yang sangat dinamis dan beragam. Aturan tersebut merupakan pedoman dalam
menciptakan laporan keuangan yang berkualitas dan saling terkait satu sama
lain.
Kekeliruan yang sering terjadi di waktu dahulu (sebelum WTP)
adalah masalah aset milik daerah. Sebagai contoh, saat melakukan pembangunan fisik
di tanah bukan aset milik pemerintah daerah atau milik pemerintah nagari/kaum
adat yang semestinya tidak dicatat dalam aset tapi dicatat menjadi bagian aset
daerah. Sehingga, hal itu menjadi temuan oleh BPK. Pada akhirnya, harus
diserahkan secara hibah kepada nagari/kaum adat tersebut.
Keempat, sinergisitas dengan seluruh stakholder. Dalam
meraih opini WTP tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak,
baik secara kelembagaan pemerintah secara vertikal maupun horizontal.
Pemerintah daerah harus bersinergi dan membangun komunikasi
yang baik dengan pihak-pihak berkepentingan. Termasuk dengan DPRD sebagai
legislator yang selalu mengawasi dan mengontrol pergerakan roda pemerintahan
yang dieksekusi oleh kepala daerah, termasuk dalam menggunakan anggaran negara.
Sinergisitas itu menjadi bagian yang amat penting dilakukan
oleh pemerintah daerah. Pasalnya, salah satu indikator keberhasilan mencapai
opini WTP adalah penetapan APBD tepat waktu. Maka peran legislatif sangat
banyak di sana.
Tidak dapat dinafikkan, jelas Hendri G, bahwa usaha dan
kerja keras yang dilakukan bersama adalah investasi dasar dari suatu impian yang
akan capai.
Dengan adanya opini laporan keuangan yang WTP, tentu
pemerintah telah memiliki keinginan untuk semakin maju melalui proses perbaikan
dari sisi pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah tentu wajib mempertanggungjawabkan seluruh
capaian program dan akuntabilitas keuangan kepada masyarakat. Dengan pencapaian
opini terbaik atas laporan keuangan, diharapkan menjadi momentum untuk terus
mendorong tercapainya perbaikan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung
program kesejahteraan masyarakat.
“Perolehan opini WTP jangan diartikan pekerjaan Kabupaten
Agam selesai. Namun, bagaimana kita tetap selalu mengevaluasi kekurangan-kekurangan
dimasa lampau untuk diperbaiki secara terus menerus,” terang Hendri G. (finand/amc/h)
