- Cegah Perkawinan Dini, Disduk-P3A Teken MoU dengan Pengadilan Agama Indramayu
- Seleksi JPT, Sekda: Buktikan ASN Berjiwa Kompetitif dan Profesional
- Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Masuki Babak Baru SCG ESG 4 Plus
- PT Piaggio Indonesia Buka Dealer ke-3 di Bali
- Dibina TNI, Petani Sawahlunto Berhasil Panen di Lahan Bekas Tambang
- Jelang PON, Tim Monev KONI Gelar Rapat Persiapan
- Kejati Terima Audiensi DPW IMO Indonesia Riau
- Gerak Cepat, Hendri Septa Meninjau Korban Banjir
- Lihat Warganya Kecelakaan, Bupati Indramayu Segera Beri Pertolongan
- Persibangga Ikuti Piala Suratin U-15 Untuk Pertama Kalinya
Propan Polres Prabumulih Lakukan Gaktiblin di Polsek RKT

WARTA ANDALAS, PRABUMULIH - Propam Polres Prabumulih melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polsek RKT, mewakili Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH yaitu Kasi Propam, AKP Son Derita Napitupulu memimpin supervisi tersebut, Selasa (29/11/2022).
Saat melangsungkan giat, Personil Propam Polres Prabumulih melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas, kelengkapan personel, dan kartu anggota dan kartu senpi, juga pemeriksaan tahanan berikut pemeriksaan lainnya.
Kasi Propam mengatakan, supervisi Gaktiblin ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketaatan personel kepada aturan telah ditetapkan Polri.
Baca Lainnya :
- Lisensi Joki, Pelatih dan Stewards, Komisi Pacuan PP Pordasi Gelar Workshop
- Asda Jajang Hadiri Pelantikan Sekaligus Rakerda IPHI Indramayu
- Tampilkan Produk Unggulan, Stand UMKM Ramai Diserbu Pengunjung
- Ratusan UMKM Ikuri Pelatihan Mengolah Kopi Fermentasi
- Satlantas Polres Prabumulih Berikan Edukasi Berlalulintas
“Dalam supervisi Gaktiblin di Polsek RKT ini, kita tekankan agar personel Polsek RKT jangan melakukan pelanggaran,” katanya.
Ia mengingatkan jika terjadi pelanggar, personel Polsek RKT sudah siap menerima sanksi akan diberikan.
"Sanksi teguran, ringan dan sedang hingga sanksi berat sesui pelanggaran dilakukan personel itu,” terangnya.
Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SH juga menyampaikan hal sama. Kalau supervisi Gaktiblin Propam Polres Prabumulih dilakukan di Polsek RKT ini dalam rangka peningkatan kedisiplinan personel terhadap aturan.
“Patuhi dan taati aturan telah ditetapkan di Polri, jangan melanggar aturan. Karena, jika itu terjadi jelas sanksi akan diberikan institusi kepada personel tersebut,” papar Dedi.
Lanjut, ia menghimbau seluruh personel Polsek RKT untuk bekerja baik dan disiplin.
"Tingkatkan disiplin, layani masyarakat bekerja sebaiknya, ukir prestasi,” pungkas Kapolsek Dedi. (bi)
