- Aset KPN Agam Rp39,6 M, Andriwarman: Beri Kebaikan Untuk Seluruh Anggota
- Andriwarman-Irwan Fikri Resmi Jabat Bupati-Wakil Bupati Agam
- Mulai 22 April 2021, Bandara JBS Beroperasi
- Bersihkan Taman Mangrove, Upaya Koramil Singkawang Jaga Kelestarian Alam
- Gubernur Sumbar Harapkan Walikota dan Wawako Jaga Keharmonisan Pemerintan
- TP-PKK Diharapkan Ajak Masyarakat Lakukan Disiplin Prokes
- Usai Dilantik, Bupati dan Wabup Prioritaskan Benahi 3 Persoalan Ini
- Dayah MTs Nurul Quran Meujimjim Gratiskan 25 Anak Yatim
- Gampoeng Cotbatee Juara Lomba UP2K Tingkat Kecamatan Kuala
- Satgas Himbau Penyelenggaraan Vaksinasi Ikuti Sasaran Prioritas
Polda dan Satpol PP Sumbar Razia Prokes Cafe Restoran di Kota Padang

WARTA ANDALAS, PADANG - Tim gabungan Polda dan Satpol PP Sumatera Barat merazia tempat usaha yang disinyalir melanggar protokol kesehatan di kota Padang, Senin malam (18/01/2021).
Menurut pantauan di lapangan, tim mulai bergerak menuju lokasi pertama pukul 19.30 WIB. Tim menyasar restoran Bebek Sawah di kawasan Patimura. Selanjutnya tim menuju kawasan Tapi Lauik (Taplau) dan cafe di kawasan Nipah serta kawasan Muaro.
Dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah cafe yang melanggar, terutama tidak menjaga jarak sementara beberapa anak - anak muda terpantau banyak yang tidak menggunakan masker.
Baca Lainnya :
- Sepanjang 2020, BAZNAS Sawahlunto Salurkan Dana 2,5 M Lebih
- Dilanda Banjir, Desa Cilapar dan Penolih Mendapat Bantuan
- Tingkatkan Militansi Personel, Kasdam XII/TPR Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru
- Tidak Terima Aktifitas Tambang Ilegal Diberitakan, Preman Kampung Aniaya Wartawan
- TA 2021, Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 68 M untuk Penanganan Kerusakan Jalan
Kasubdid Jatanras Polda Sumbar, Kompol Yudi selaku ketua tim menyebut operasi ini dilakukan agar pemilik tempat usaha seperti cafe dan restoran disiplin menerapkan protokol kesehatan baik itu kepada pemilik dan pegawai maupun kepada pengunjung.
"Kami bukan melarang Bapak membuka cafe, tapi kami minta pihak Bapak untuk mengatur jarak para pengunjung."
"Itu di Jawa jam 7 malam sudah sepi, sementara di sini masih kami beri kelonggaran," kata Kompol Yudi saat menginterogasi salah seorang penanggungjawab.
Iya juga menjelaskan, selama kebijakan ini masih berlaku pihaknya akan terus menertibkan lokasi keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kita mengimbau kepada pemilik usaha terutama cafe tempat nongkrong anak muda agar lebih tegas mengingatkan penerapan prokes karena anak muda ini kan sangat susah diatur," pungkasnya. (kg)
