- Cegah Perkawinan Dini, Disduk-P3A Teken MoU dengan Pengadilan Agama Indramayu
- Seleksi JPT, Sekda: Buktikan ASN Berjiwa Kompetitif dan Profesional
- Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Masuki Babak Baru SCG ESG 4 Plus
- PT Piaggio Indonesia Buka Dealer ke-3 di Bali
- Dibina TNI, Petani Sawahlunto Berhasil Panen di Lahan Bekas Tambang
- Jelang PON, Tim Monev KONI Gelar Rapat Persiapan
- Kejati Terima Audiensi DPW IMO Indonesia Riau
- Gerak Cepat, Hendri Septa Meninjau Korban Banjir
- Lihat Warganya Kecelakaan, Bupati Indramayu Segera Beri Pertolongan
- Persibangga Ikuti Piala Suratin U-15 Untuk Pertama Kalinya
Mahfud MD ke Dirjen Bea Cukai: Tuntaskan Kasus Penyelundupan oleh Eks Dirut Garuda

WARTA ANDALAS, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD hari ini, Selasa (7/7) memanggil Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi untuk menanyakan tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani oleh Bea Cukai, salah satunya kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Dirut Garuda AA pada akhir tahun 2019 lalu.
Kepada Dirjen Beacukai, Mahfud MD mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan Covid. “Kalau yang menyangkut kasus konkrit, Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid.” ujar Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Menko Polhukam.
Menko menambahkan akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak.
Baca Lainnya :
- Menko Polhukam Panggil 4 institusi terkait Joko Tjandra
- Pengurus Dharma Wanita Persatuan Sumatera Barat Dikukuhkan Secara Online
- Refleksi Satu Tahun Warisan Dunia, Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto
- TMMD Merubah Pemikiran La Talib Tentang TNI
- Mensesneg: Teguran Keras Presiden Direspons Cepat oleh Kabinet
“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini,” ujar Mahfud.
Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda. “Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalo kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya, “ ujarnya menegaskan.
Selain itu dalam pertemuan, Menko mengatakan bahwa ia mengapresiasi juga kinerja Bea Cukai. Bea Cukai menurutnya dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, sudah beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan. Menurutnya, upaya memperbaiki diri sudah tampak. (Imo)
