- Utut Adianto: Untuk Go Nasional, UMKM Perlu Branding
- Kurangi Penumpukan Sampah, Dinrumkim Adakan Program TPS 3R
- Wako Kukuhkan 20 Ketua RT di Nendagung
- 401 Mustahik Sawahlunto Terima Zakat
- Ini Sambutan Ketua KPK Firli Bahuri Dalam Rapat Kedua G20 di Bali
- Hadiri Paripurna VI, Wako Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi
- Wako Pagar Alam Buka Muskot Dewan Pengurus Korpri
- Percepat Pengembangan Pariwisata, Purbalingga Bentuk Forum Komunikasi Desa Wisata dan Pokdarwis
- Limbah Pustaka Muntang Terus Berinovasi
- Secara Virtual, Polres Sawahlunto Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke 76
Kemenhub RI Tunda Sementara Penerbangan Dari dan ke RRT

WARTA ANDALAS, JAKARTA - Sehubungan dengan perkembangan wabah virus Korona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke / dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta (2/2).
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Baca Lainnya :
- Pangdam XII/Tanjungpura Lepas Peserta Pontianak City Run 2020
- R Imam Wahyudi: Gusdur Sosok Humoris dan Humanis
- PSB TA 2020/2021, Pesantren dan Dayah Berlomba Pasang Spanduk
- Bireuen Termasuk Zone Merah Pelayanan Publik?
- Petugas Pertamanan Agam Olah Potongan Pohon Pelindung Jadi Perabotan
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan
penerbangan ke RRT yaitu : Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air
dan Sriwijaya Air. (LNM/RDL/YSP/HA)
