- Sepanjang 2020, BAZNAS Sawahlunto Salurkan Dana 2,5 M Lebih
- Aksi Donor Darah Pengcab Kodrat Kumpulkan 108 Kantong
- Bupati Tinjau Tanah Bergerak di Desa Banjaran Bojongsari
- Dilanda Banjir, Desa Cilapar dan Penolih Mendapat Bantuan
- Tingkatkan Militansi Personel, Kasdam XII/TPR Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru
- Bersama Masyarakat, Babinsa Tanah Hitam Bersihkan Puing - Puing Bangunan
- Jadi Orang Pertama Penerima Vaksin Covid-19 di Kalbar, Pangdam XII/TPR : Masyarakat Tidak Perlu Taku
- Tidak Terima Aktifitas Tambang Ilegal Diberitakan, Preman Kampung Aniaya Wartawan
- 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Mega Mendung, Supir Truk Terjepit
- Bersama Gubernur, 6 Pejabat di Sumbar Batal Divaksin Covid 19 Hari Ini
Kemenhub RI Tunda Sementara Penerbangan Dari dan ke RRT

WARTA ANDALAS, JAKARTA - Sehubungan dengan perkembangan wabah virus Korona akhir-akhir ini menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas hari ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke / dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) / Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta (2/2).
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.
Baca Lainnya :
- Pangdam XII/Tanjungpura Lepas Peserta Pontianak City Run 2020
- R Imam Wahyudi: Gusdur Sosok Humoris dan Humanis
- PSB TA 2020/2021, Pesantren dan Dayah Berlomba Pasang Spanduk
- Bireuen Termasuk Zone Merah Pelayanan Publik?
- Petugas Pertamanan Agam Olah Potongan Pohon Pelindung Jadi Perabotan
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan
penerbangan ke RRT yaitu : Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air
dan Sriwijaya Air. (LNM/RDL/YSP/HA)
