- Hari Lahir Pancasila, Tonggak Persatuan Indonesia
- Kepala KAU Talawi Terima Penghargaan dari Kemenag RI
- Korupsi Tabungan Wajib Perum AD, Direktur Indah Berkah Utama Ditahan
- Kementrian PUPR Dukung Penyelesaian 2 Objek Wisata Tanahdatar
- Kakanwil Kemenag Jabar Pastikan Air di Embarkasi Haji Indramayu Cukup
- Bupati Lepas 374 Jamaah Calon Haji
- Hadiri Wisuda UIN IB, Hendri Septa Sampaikan Orasi Ilmiah
- Nilai KLA Naik, Purbalingga Berpeluang Jadi Tingkat Madya
- Gebrak di Desa Kembangan, Bangun Irigasi
- Hadirkan Analis Data Bidang PAPKIS, Kemenag Gelar Pembinaan EMIS
Jaga Objektivitas, Menko Polhukam: Tim Pencari Fakta Kasus Intan Jaya Libatkan Banyak Pihak

WARTA ANDALAS, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, sudah terbentuk berjumlah 30 orang, termasuk 18 orang tim investigasi lapangan.
“Tim terdiri dari instansi-instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh kampus. Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Menko.
Demikian disampaikan Menko Polhukam pada rapat perdana TGPF Kasus Penembakan di Kabupaten Intan Jaya-Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/10).
Baca Lainnya :
- Walikota Fadly Amran: UPTD Harus Berinovasi Dalam Melayani Masyarakat
- Dikunjungi Anggota DPR RI, Masyarakat Tiku V Jorong Keluhkan Abrasi Pantai
- Sinergi Pertamina - KPK, Pastikan Program Strategis Berjalan Lancar
- Jika Pilkada Serentak Ditunda, Apkasi Ingatkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2020
- Sambangi Terminal Purabaya, Mahfud MD Minta Perketat Protokol Kesehatan
Menko menjelaskan, tim ini hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. Tim ini bukan pro justisia, proses hukum tetap berjalan diluar dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan. Tim ini akan mencari hal lain diluar itu, lalu menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat disana tenang.
Mahfud mengatakan bahwa “Tim terdiri dari unsur yang berbeda-beda. Tidak hanya dari birokrat, tapi juga tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga BIN yang bisa memberi informasi. Ini semua agar mendapatkan hasil yang objektif.”
Ia juga mengatakan bahwa tim akan bekerja dalam dua minggu, karena ingin hasil yang cepat, objeknya juga tidak terlalu lebar, sehingga tidak butuh berbulan-bulan
Diantara 30 nama anggota tim, terdapat nama antara lain, mantan diplomat, Makarim Wibisono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safonpo.
Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya, adalah Benny J Mamoto yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional. Ia mengatakan, ”Dari terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja menyusun rencan kegiatan tim investigasi lapangan. Sesegera mungkin kita bergerak dan membuat terang peristiwa ini.”
Ia mengemukakan juga, bahwa semua temuan nanti akan
dianalisa dan disimpulkan, untuk menghasilkan rekomendasi. (imo)
