- Sepanjang 2020, BAZNAS Sawahlunto Salurkan Dana 2,5 M Lebih
- Aksi Donor Darah Pengcab Kodrat Kumpulkan 108 Kantong
- Bupati Tinjau Tanah Bergerak di Desa Banjaran Bojongsari
- Dilanda Banjir, Desa Cilapar dan Penolih Mendapat Bantuan
- Tingkatkan Militansi Personel, Kasdam XII/TPR Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru
- Bersama Masyarakat, Babinsa Tanah Hitam Bersihkan Puing - Puing Bangunan
- Jadi Orang Pertama Penerima Vaksin Covid-19 di Kalbar, Pangdam XII/TPR : Masyarakat Tidak Perlu Taku
- Tidak Terima Aktifitas Tambang Ilegal Diberitakan, Preman Kampung Aniaya Wartawan
- 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Mega Mendung, Supir Truk Terjepit
- Bersama Gubernur, 6 Pejabat di Sumbar Batal Divaksin Covid 19 Hari Ini
Gunakan Knalpot Racing, 27 Ranmor R2 Diamankan Polisi

WARTA ANDALAS, SOLOK - Jajaran Satuan Lalulintan Polisi Resort (Satlantas Polres) Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (7/3/2020) berhasil mengamankan 27 kenderan bermotor (Ranmor) roda dua (R2) atas dugaan tindakan meresahkan masyarakat karena melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot racing.
Penertiban balapan liar dan knalpol racing itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kota Solok, AKP Zamrinaldi,SH.
"Kegiantan yang dilakukan tersebut untuk mencegah aksi balap liar dan kenderaan R2 yang pakai knalpot racing yang sangat meresahkan warga," kata Zamrinaldi, yang menyebutkan juga melibatkan 20 pers lalulintas.
Baca Lainnya :
- Tim Resmob Polda Bali Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sepasang Kekasih
- Terkait Dugaan Korupsi Proyek Incenerator, Kejari Payakumbuh Geledah RSUD Adnan WD
- Polres Payakumbuh Gulung Sindikat Pencuri Ternak
- Cegah Kasus Penculikan Anak, Kesbangpol Padang Libatkan SK-4, Babhinkamtibmas dan Babinsa Berpatroli
- LPSK Apresiasi Putusan Majelis Hakim Kabulkan Kompensasi Korban Terorisme Sibolga
Dari hasil penertiban tersebut, Satlantas Polres Kota Solok
berhasil menilang 27 kenderaan R2 dengan 27 lembar surat tilang. "Barang-bukti
(BB) sudah diamankan dari berbagai henis kenderaan R2,"tambah mantan
Kapolsek Tanjung Gadang Polres Sijunjung itu pada awak media Minggu (8/3/2020)
via whatsappnya. (sr)
