- Cegah Perkawinan Dini, Disduk-P3A Teken MoU dengan Pengadilan Agama Indramayu
- Seleksi JPT, Sekda: Buktikan ASN Berjiwa Kompetitif dan Profesional
- Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Masuki Babak Baru SCG ESG 4 Plus
- PT Piaggio Indonesia Buka Dealer ke-3 di Bali
- Dibina TNI, Petani Sawahlunto Berhasil Panen di Lahan Bekas Tambang
- Jelang PON, Tim Monev KONI Gelar Rapat Persiapan
- Kejati Terima Audiensi DPW IMO Indonesia Riau
- Gerak Cepat, Hendri Septa Meninjau Korban Banjir
- Lihat Warganya Kecelakaan, Bupati Indramayu Segera Beri Pertolongan
- Persibangga Ikuti Piala Suratin U-15 Untuk Pertama Kalinya
Gubernur Bengkulu: ASN Terbukti Narkoba, Langsung Diberhentikan!

WARTA ANDALAS, BENGKULU - Tegas, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tidak memberikan toleransi apapun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terjerat kasus Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika merupakan masalah yang sangat serius yang mengancam khususnya bagi kelangsungan masa depan generasi muda Bengkulu.
"Ketika ditemukan apalagi sebagai pengedar atau kurir, pengguna pun, kita tidak perlu pakai pemeriksaan, ketika terbukti kita berhentikan," tegas Gubernur Rohidin pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Selasa (16/11/2021).
BNNP Bengkulu memusnahkan Narkotika Golongan I jenis Ganja seberat 143 Kilogram, yang dilakukan bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Forkopimda Provinsi Bengkulu serta penggiat anti Narkoba.
Baca Lainnya :
- Tidak Ada Tambahan Kasus Positif Covid-19 di Sumbar, Gubernur : Ini Berkat Kerja Bersama
- Pengacara Kondang Asep Ruhiyat, Pastikan Maju di Pemilihan Ketua DPC Peradi Kota Pekanbaru
- Satu Dekade Maybank Marathon
- Sebanyak 13 Atlet FPTI Kota Sawahlunto Ikuti Kejurnas Junior Panjat Tebing di Aceh
- Siapkan Gelaran Internasional, DPW IMO-Indonesia Bengkulu Minta Arahan Dewan Penasehat
Menurut Gubernur kegiatan ini menjadi momentum untuk membangkitkan semangat melawan Narkoba di Provinsi Bengkulu
"Kegiatan pemusnahan seperti ini bisa menimbulkan rasa tanggung jawab juga menggugah kita semua untuk bagaimana memberikan peran untuk ikut secara bersama - sama dalam rangka mereduksi dan mengurangi mulai dari produksi, aktifitas kurir, distributor termasuk pengguna," papar Gubernur Rohidin.
Gubernur pun mengajak semua pihak untuk menyuarakan bahaya dari Narkotika, tidak bisa hanya dilakukan oleh BNN sendiri perlu secara masif setiap lapisan masyarakat untuk bersatu melawan Narkoba.
"Memberikan kesadaran dan pemahaman yang benar bagi masyarakat bahwa Narkotika itu membahayakan, jangan pernah mendekati apalagi menggunakan, memberikan kesadaran seperti ini tentu membutuhkan peran semua pihak, kalau masyarakat sudah sadar bahayanya, apapun barangnya dia tidak akan mau menggunakannya," terang salah satu lulusan terbaik UGM ini.
Kepala BNNP Bengkulu Supratman mengungkapkan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja Seberat 143 Kilogram ini merupakan hasil dari penangkapan oleh BNN di Jalan Lintas Curup - Rejang Lebong pada 15 Oktober 2021 lalu. Saat ini telah dilakukan pengembangan serta penyelidikan yang selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Tujuan penyelundupan ini adalah Bengkulu dan Jakarta,
modusnya Ganja di simpan bersama pupuk kandang untuk mengelabui petugas,
berdasarkan pengakuan dari tersangka, Ganja tersebut berasal dari Aceh lalu
transit ke Sumatera Utara, Medan lalu ke Padang," jelas Supratman. (er)
