- Vinfasts Strategic Vision To Become A Global High-Tech Automobile Brand
- Persatuan RS BUMN Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pada Pemprov Jatim
- Reklamasi Sebabkan Kerusakan Ekosistem Teluk Ambon, LaNyalla Desak Lakukan Rehabilitasi
- Gelar Ajang Pemilihan, Duta Hijau Bali Umumkan Hasil Tahapan Seleksi Peserta
- Menangkan Gugatan, Menjadi Kado Istimewa HUT Pemuda Panca Marga ke-40
- Wagub Sumbar: Abai dan Suri Raihlah Keluarga Samawa
- Tertabrak Kereta Api, Pengendara Motor di Padang Meninggal Dunia
- Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Sumbar Segera Menggelar Musda ke-13
- 467 SK CPNS Diserahkan, 7 Formasi Tidak Ada Pelamar
- Dua IKM Pangan di Purbalingga Raih Sertifikasi HACCP
Dana Transfer Kabupaten Agam Tahun 2021 Naik Sebesar Rp 54 Miliar

WARTA ANDALAS, AGAM - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021
telah resmi diserahkan Presiden RI secara simbolis kepada seluruh kementerian,
lembaga negara serta kepala daerah se-Indonesia, yang dilaksanakan secara
virtual di Istana Negara, Rabu (25/11).
Di Kabupaten Agam, dana transfer tahun 2021 naik sebesar
Rp54 miliar lebih. Tahun 2020 dana transfer sebesar Rp1,147 triliun lebih.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten
Agam, Hendri G, saat ditemui di ruang kerjanya, usai mengikuti acara Vicon
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah
dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, di ruang rapat Bupati Agam.
Baca Lainnya :
- Sekda Agam Hadiri Acara Penyerahan DIPA dan Rincian TKDD Secara Virtual
- Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Agam Terus Meningkat
- Maliqul Mulki, Atlet Soft Ball Nasional Ikuti Pendidikan Cata PK TNI AD
- Lulus Pakai Baju Loreng TNI AD , Adik Korban Musibah Heli MI-17 Penuhi Janji
- Atasi Kesulitan Warga, Satgas Pamtas Yonif 407 Bantu Bangun Lapak
“Iya betul, alokasi dana transfer tahun 2021 untuk Kabupaten
Agam naik sebesar Rp54 miliar lebih,” ujarnya.
Dari besaran dana tersebut, menurutnya, Dana Alokasi Khusus
(DAK) yang dominan naik lebih banyak dibanding Dana Alokasi Umum (DAU), bagi
hasil pajak dan dana alokasi lainnya.
Berikut rincian dana alokasi Rp1,197 triliun yang diterima
Pemerintah Kabupaten Agam dari Pemerintah Pusat :
Dana transfer bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak turun
menjadi Rp15 miliar lebih pada 2021. Sedangkan, tahun 2020 sebesar Rp16 miliar
lebih. Rinciannya, adalah dana bagi hasil pajak PBB juga mengalami penurunan
sebesar Rp.1,3 miliar lebih atau sebesar Rp14,2 miliar lebih pada 2020.
Sementara itu, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp2,5 miliar
atau turun sebesar Rp196 juta lebih.
Dana transfer untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp770
miliar lebih atau naik sebesar Rp7,6 miliar lebih pada 2021.
Dana transfer untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp323
miliar lebih atau naik sebesar Rp49 miliar lebih. Tren naik juga diikuti oleh
DAK fisik, yaitu sebesar Rp24 miliar lebih atau sebesar Rp124 miliar lebih pada
2021.
Sementara itu, pada item dana non fisik juga mengalami
kenaikan anggaran menjadi Rp199 miliar lebih pada 2021 atau naik sebesar Rp24
miliar lebih.
Dana desa dan Dana Insentif Daerah (DID) secara keseluruhan
mengalami penurunan sebesar Rp828 juta atau sebesar Rp88 miliar lebih 2021.
Namun, pada item Dana Desa dari APBN mengalami kenaikan yang cukup signifikan,
sebesar Rp3,9 miliar. Sementara itu, Dana Insentif Daerah (DID) turun sebesar
Rp4,7 miliar lebih atau menjadi Rp8,4 miliar lebih pada 2021. (Finand/amc/h)
