- Cegah Perkawinan Dini, Disduk-P3A Teken MoU dengan Pengadilan Agama Indramayu
- Seleksi JPT, Sekda: Buktikan ASN Berjiwa Kompetitif dan Profesional
- Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Masuki Babak Baru SCG ESG 4 Plus
- PT Piaggio Indonesia Buka Dealer ke-3 di Bali
- Dibina TNI, Petani Sawahlunto Berhasil Panen di Lahan Bekas Tambang
- Jelang PON, Tim Monev KONI Gelar Rapat Persiapan
- Kejati Terima Audiensi DPW IMO Indonesia Riau
- Gerak Cepat, Hendri Septa Meninjau Korban Banjir
- Lihat Warganya Kecelakaan, Bupati Indramayu Segera Beri Pertolongan
- Persibangga Ikuti Piala Suratin U-15 Untuk Pertama Kalinya
Bupati Serahkan DPA SKPD TA 2021

WARTA ANDALAS, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah
Hayuning Pratiwi SE B Econ MM didampingi ketua DPRD HR Bambang Irawan
menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala SKPD, melalui zoom meeting. Secara
simbolis DPA SKPD Tahun Anggaran 2021 diserahkan bupati Tiwi kepada Kepala
Dinas Tenaga Kerja, Camat Padamara dan Lurah Mewek Kalimanah, Senin (25/1) di
ruang rapat bupati.
Menurut Bupati Tiwi, penyerahan DPA SKPD
merupakan tindak lanjut ditetapkannya APBD Kabupaten Purbalingga 2021, pada 23
Desember 2020 dalam sebuah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020. Kemudian
dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020. Kegiatan penyerahan DPA
SKPD menjadi hal yang penting dan strategis, sebagai langkah awal
dimulainya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purbalingga.
“Saya instruksikan kepada para pimpinan OPD, Camat dan Lurah
agar segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya
masing-masing. Mulai dari sekarang, setelah menerima DPA segera
cermati program kegiatan yang ada dalam DPA, termasuk anggaranya dan
aturan yang harus dipedomani.” ujarnya
Baca Lainnya :
- Gelar Musda, Deri Asta Kembali Pimpin DPD PAN Sawahlunto
- Kejati Lampung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi BUMD PT. BPRS Lampung Timur
- Ketua DPD RI Apresiasi Kerja Cepat TNI AL Kirimkan Baju APD ke Mamuju
- Persatuan RS BUMN Serahkan Bantuan Kemanusiaan Pada Pemprov Jatim
- Reklamasi Sebabkan Kerusakan Ekosistem Teluk Ambon, LaNyalla Desak Lakukan Rehabilitasi
Dikatakan, APBD Purbalingga sejatinya adalah uang rakyat
yang harus dipertanggunjawabkan kepada seluruh warga Purbalingga. Sehingga apa
yang menjadi program kegiatan SKPD, outputnya harus dapat dirasakan oleh
masyarakat. Tidak hanya sekedar dijalankan namun bagaimana kegiatan yang ada
betul-betul bisa dirasakan masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 telah berdampak pada menurunnya kegiatan
perekonomian masyarakat. Untuk memulihkan kondisi tersebut, maka pembangunan
Tahun Anggaran 2021 diprioritaskan pada beberapa kegiatan. Pertama pengembangan
sumberdaya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kedua pemenuhan kebutuhan
dasar secara berkelanjutan, ketiga mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya
saing, keempat pembanguan infrastruktur untuk mendorong recovery ekonomi dan
kelima peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menyoroti
permasalahan pembangunan fisik di Kabupaten Purbalingga. Perencanaan yang
kurang matang diungkapkan Bambang Irawan dengan memberikan sejumlah contoh
bangunan/gedung.
“Berapa rupiah yang digunakan untuk perencanaan selama ini.
Karena dari sejumlah permasalahan pembangunan fisik, baik jalan, gedung maupun
lainnya, titik central masalahnya ada di perencanaan.” tuturnya.
Pihaknya berharap, kegiatan yang didanai APBD 2021 ini,
untuk ditangani dengan perencanaan yang serius, matang.
Kepala Bakeuda Subeno mengatakan, APBD Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2021 terdiri dari pendapatan Rp. 1.975.765.702.000.-, belanja
senilai Rp. 2,016.926.613.000.-. Sedangkan penerimaan pembiayaan seniolai Rp.
53.228.337.000.- dan pengeluaran pembiayaan Rp.12.067.426.000.-
Bila dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2020, pendapatan
daerah di tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp. 66.942.617.000 atau 3,28%,
sedangkan belanja daerah turun Rp. 78.886.706.000 atau 3,76%. Penurunan ini
diakibatkan pandemi covid-19 yang melanda sejak tahun 2020 dan telah berdampak
pada penurunan sektor-sektor ekonomi. (umg_humasprotokol)
