- Cegah Perkawinan Dini, Disduk-P3A Teken MoU dengan Pengadilan Agama Indramayu
- Seleksi JPT, Sekda: Buktikan ASN Berjiwa Kompetitif dan Profesional
- Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Masuki Babak Baru SCG ESG 4 Plus
- PT Piaggio Indonesia Buka Dealer ke-3 di Bali
- Dibina TNI, Petani Sawahlunto Berhasil Panen di Lahan Bekas Tambang
- Jelang PON, Tim Monev KONI Gelar Rapat Persiapan
- Kejati Terima Audiensi DPW IMO Indonesia Riau
- Gerak Cepat, Hendri Septa Meninjau Korban Banjir
- Lihat Warganya Kecelakaan, Bupati Indramayu Segera Beri Pertolongan
- Persibangga Ikuti Piala Suratin U-15 Untuk Pertama Kalinya
Atasi Pencemaran Lingkungan, Pemkab Agam Bangun Sanitasi

WARTA ANDALAS. AGAM - Sebagai upaya mengatasi pencemaran
lingkungan, Pemerintah Kabupaten Agam bakal membangun sanitasi di beberapa lokasi
yang tersebar di daerah itu.
Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Agam,
Nelfendri di ruangan kerjanya, Senin (27/7) menyebutkan, pembangunan sanitasi
ini akan dilakukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR
sebesar Rp900 juta untuk tiga lokasi.
Ke-3 lokasi itu adalah Nagari Tigo Koto Silungkang,
Kecamatan Palembayan dengan anggaran Rp360 juta, kemudian Nagari Tabek Panjang,
Kecamatan Baso Rp180 juta dan Nagari Lasi, Kecamatan Canduang Rp360 juta.
Baca Lainnya :
- Dorong Naik Kelas, Pertamina Gelar Pilot Project Pendampingan UMKM
- Perda Tatanan Baru Berbasid Kearifan Lokal Dapat Meningkatkan Prilaku Disiplin Masyatakat
- Presiden Jokowi Lantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau
- Bupati Tiwi Panen Kopi Arabica Gunung Malang
- Idham Aziz Buka Kejurnas Menembak Kapolri Cup 2020
“Pengerjaannya diperkirakan dimulai akhir Agustus atau awal
September 2020, yang akan dilaksanakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Saat
ini masih tahap penyusunan Rencana Kerja Masyarakat (RKM),” ujarnya.
Menurutnya, dengan dibangunnya sanitasi secara bertahap
dapat mengurangi pencemaran lingkungan terutama terkait sumber air, yang pada
akhirnya akan menjadikan masyarakat lebih sehat.
Pembangunan sanitasi ini, ulasnya, diusulkan kepada pemerintah pusat sejak 2019 sebanyak 12 lokasi dan yang disetujui hanya untuk 3 lokasi. (t_m/AMC/H)
