- Kampung Tageh BBS, Dinilai Tim DTN Polda Sumbar
- Pendapatan Stabil, Ketua DPD RI Dorong Pembudidaya Ikan Genjot Produksi
- Pangdam III/Siliwangi Bangga dengan Pesantren Assyifa Wal Mahmudiyyah
- Mayoritas Alumni Milenial Triskati Mendukung Aziz Syamsuddin Sebagai Ketua Umum IKA USAKTI
- Ketua FKPM Dukung Penuh Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri
- Rakercab Pramuka Sawahlunto, Optimalkan Pembinaan, Baksos dan Unit Usaha
- Sepanjang 2020, BAZNAS Sawahlunto Salurkan Dana 2,5 M Lebih
- Aksi Donor Darah Pengcab Kodrat Kumpulkan 108 Kantong
- Bupati Tinjau Tanah Bergerak di Desa Banjaran Bojongsari
- Dilanda Banjir, Desa Cilapar dan Penolih Mendapat Bantuan
Asset Tanah Pemko Sawahlunto Telah Miliki Sertifikat dari BPN Sumbar

WARTA ANDALAS, SAWAHLUNTO - Setelah lama menunggu, akhirnya Pemerintah kota Sawahlunto bisa bernafas lega. Pasalnya, tanah milik Pemko Sawahlunto yang tersebar di sejumlah lokasi akhirnya memiliki sertifikat.
Sebanyak 14 sertifikat tanah tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat, Syaiful pada Walikota Sawahlunto, Deri Asta, SH Selasa (24/11) di Padang.
Menurut Wako Deri Asta, hal tersebut merupakan salahsatu program kerjanya untuk melegalisasi serta melgitimasi aset aset pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Tercepat Lunasi PBB 10 Desa Dapat Penghargaan
- Sejumlah Daerah Belajar SiCANTIK ke Agam
- Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kalbar
- Berhasil Gagalkan Penyelundupan, Ditresnarkoba Polda Kalbar Terima Penghargaan
- Menko Polhukam: Demokrasi Kita Masih Fase Demokrasi Prosedural, Belum Substansial
"Prosesnya tidak lama, akan tetapi kepengurusan kelengkapan administrasinya yang cukup memakan waktu," terangnya.
Dan hari ini, sebut Deri Asta, Alhamdulillah sertifikatnya sudah kita terima. Kepada OPD terkait saya ucapkan terimakaaih atas perjuangannya selama ini.
"Tentunya kita juga mengucapkan terimakasih kepada BPN Sumbar yang telah membantu kelancaran seluruh proses pembuatan sertifikat ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Sawahlunto Desismon mengatakan, jumlah sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Sumbar atas nama Pemerintah Kota Sawahlunto itu sebanyak 14 sertifikat.
" Dari 14 sertifikat itu, tersebar di sejumlah lokasi,
diantaranya di Luak Badai, di belakang kantor Balaikota, Kayu Gadang dan
sejumlah lokasi lainnya, dengan total luas tanah sekitar 2 hektar,"
ungkapnya. (RF)
