- Aset KPN Agam Rp39,6 M, Andriwarman: Beri Kebaikan Untuk Seluruh Anggota
- Andriwarman-Irwan Fikri Resmi Jabat Bupati-Wakil Bupati Agam
- Mulai 22 April 2021, Bandara JBS Beroperasi
- Bersihkan Taman Mangrove, Upaya Koramil Singkawang Jaga Kelestarian Alam
- Gubernur Sumbar Harapkan Walikota dan Wawako Jaga Keharmonisan Pemerintan
- TP-PKK Diharapkan Ajak Masyarakat Lakukan Disiplin Prokes
- Usai Dilantik, Bupati dan Wabup Prioritaskan Benahi 3 Persoalan Ini
- Dayah MTs Nurul Quran Meujimjim Gratiskan 25 Anak Yatim
- Gampoeng Cotbatee Juara Lomba UP2K Tingkat Kecamatan Kuala
- Satgas Himbau Penyelenggaraan Vaksinasi Ikuti Sasaran Prioritas
467 SK CPNS Diserahkan, 7 Formasi Tidak Ada Pelamar
WARTA ANDALAS, PURBALINGGA - Sejumlah 467 lembar Surat
Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) diserahkan. Penyerahan SK CPNS
diberikan secara daring dan dikelompokkan menjadi 14 titik yang mengikuti
secara daring. Penyerahan simbolis dipusatkan di Pendapa Dipokusumo, lainnya
mengikuti secara daring di aula Puskesmas Bojong, dan 12 titik lainnya berada
di korwil Dinas Pendidikan, Kamis (21/1).
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
Daerah (BKPPD) Heriyanto, para penerima SK kali ini merupakan pengadaan formasi
CPNS Tahun 2019. Dalam pengadaan tersebut, semua pentahapan dilakukan secara
online, baik pendaftaran sampai pada pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pelamar CPNS Tahun 2019 sejumlah 7.698 pelamar, yang
memenuhi syarat administrasi sejumlah 6.711 dan yang tidak memenuhi syarat
administrasi sejumlah 987 pelamar. Formasi yang dibuka sejumlah 475 formasi.
Namun yang dinyatakan lolos CPNS berdasarkan nilai integrasi antara nilai
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sejumlah 468
orang.
Baca Lainnya :
- Dua IKM Pangan di Purbalingga Raih Sertifikasi HACCP
- Tingkatkan Keimanan Personel, Dandim Sambas Resmikan Musholla Ar-Rahman
- Bersama Gubernur Kalbar, Pangdam XII/TPR Resmikan GAIA Bumi Raya City Mall
- Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi Jadi Upaya Pemerintah Tangani Pandemi
- Progres Pembangunan Bandara JB Soedirman Capai 83,8%
“Dari formasi 475 hanya terisi 468 dan ada 7 formasi yang
kosong tidak terisi karena memang tidak ada yang mendaftar, seperti formasi
dokter specialis, epidemiologi, analis kebijakan. Tahun ini lebih baik dari
tahun sebelumnya yang kosong tidak ada pendaftar sebanyak 16 formasi berupa
dokter spesialis.” jelas Heriyanto.
Dari 468 SK CPNS, hari ini diserahkan sebanyak 467 SK
CPNS karena satu SK masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejumlah
467 SK CPNS terdiri dari tenaga guru sejumlah 411 orang. Mereka merupakan guru
kelas (SD), guru mapel (SMP) dan guru Pendidikan Agama Islam (SD / SMP) dan
guru Penjas atau olahraga baik (SD / SMP). Untuk tenaga kesehatan sejumlah 40
orang, dan tenaga teknis 16 orang.
“Jadi sejumlah 468 SK CPNS dibedakan menurut jenis ada
tiga, yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik.” ungkapnya.
Sementara Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE B Econ
MM mengingatkan bahwa seorang ASN harus tegak lurus terhadap
kebijakan-kebijakan pemerintah. Setiap ASN wajib untuk setia dan taat kepada
pemerintah serta tidak boleh berseberangan dengan kebijakan-kebijakan
pemerintah, terlebih berada di pihak oposisi dengan pemerintah. Pasalnya,
salah satu fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. Sehingga
seluruh kebijakan publik, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi
maupun kabupaten, wajib ditegakkan oleh seluruh ASN.
“Panca Prasetya KORPRI yang pertama adalah setia dan taat
kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, sehingga setia dan taat pada pemerintah wajib hukumnya
bagi ASN/PNS,” tegasmya.
Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(ASN), seorang ASN memiliki tiga fungsi, yakni sebagai pelaksana kebijakan
publik, pelayan publik dan sebagai perekat pemersatu.
“Sebagai pelayan publik seorang ASN harus melayani bukan
dilayani dan sebagai pemersatu ASN tidak boleh menjadi provokator pemecah-belah
persatuan.” jelasnya
Terhadap 476 penerima SK CPNS ini, Tiwi minta agar tahapan
CPNS benar-benar disyukuri dengan menunjukan cara kerja, loyalitas dan integritas
yang baik. Para penerima SK CPNS saat ini belum ada jaminan akan menerima
SK PNS.
“Setelah masa satu tahun akan ada evaluasi dan penilaian
terkait kinerja, loyalitas, integritas yang diberikan oleh pimpinan OPD.
Sebelum diangkat menjadi ASN/PNS, CPNS harus memenuhi sejumlah
persyaratan dan kualifikasi.” jelasnya. (umg_humasprotokol)
